Yakin Akreditasi Rumah Sakit Tuntas 6 Bulan

Yakin Akreditasi Rumah Sakit Tuntas 6 Bulan
Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com

”Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke 3 yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Fachmi. (lyn)


Kemenkes memberikan waktu RS untuk memenuhi mengurus akreditasi sebagai syarat bermitra dengan BPJS Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News