Yakin Mau Pakai Eks Fasilitator PNPM Mandiri Lagi?
Kamis, 31 Maret 2016 – 19:34 WIB
Karena itu, Budhis tak setuju jika eks fasilitator PNPM Mandiri otomatis menjadi pendamping desa tanpa seleksi.
"Jadi tidak serta merta menjadi fasilitator, tunggu dulu. Orang bekerja di mana pun harus dievaluasi. Kalau ada yang bagus diteruskan, kalau ada yang buruk jangan diteruskan," tambah Budhis.
Menurut Budhis, pendamping desa harus betul-betul memiliki dedikasi yang tinggi bagi pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, perlu seleksi yang cukup ketat dan transparan berdasarkan UU Desa.
"Sehingga menurut saya pendamping desa yang sekarang itu tidak bisa dibatalkan, tapi pendamping desa sekarang harus dievaluasi setiap tahun," tegas Budhis. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia