Yakin Peroleh 70 Persen Suara di Malang, Jokowi: Kalau Ngga Kebangetan!

jpnn.com, MALANG - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo hadir membakar semangat pendukungnya di Gelanggang Olahraga Ken Arok, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (25/3) malam. Jokowi menyatakan keyakinan bisa meraih 70 persen suara di Malang Raya.
Awalnya, di depan ribuan pendukung yang memadati gedung tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa pada Pilpres 2014, dirinya yang berdampingan dengan Jusuf Kalla meraih kemenangan 64 persen di Malang Raya.
BACA JUGA: Respons Abah Ma'ruf untuk Sanjungan dari Presiden Jokowi
Artinya, tidak muluk-muluk bila pada Pilpres 2019 target kemenangan minimal 70 persen bisa diraih. "Setuju? Pak Haji Wanedi tadi menyampaikan 70 persen. Minimal, minimal, minimal lho ini. Minimal. Saya bilang minimal," ucap Jokowi, dijawab setuju oleh pendukungnya.
Untuk memastikan kemenangan tersebut, capres petahana mengatakan akan mengecek hasilnya kepada Ketua TKD Kabupaten Malang, Ahmad Wanedi pascapemilihan 17 April mendatang.
"Hati-hati Pak Ketua, saya telepon berapa hasilnya. Sesuai target atau tidak. Kalau melihat antusias saya meyakini insyaallah 70 persen pasti kita peroleh. Antusiasnya kayak gini kalau 70 persen gak dapat kebangetan," tutur Jokowi, disambut tawa ribuan arek Malang. (fat/jpnn)
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo hadir membakar semangat pendukungnya di Gelanggang Olahraga Ken Arok, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (25/3) malam. Jokowi menyatakan keyakinan bisa meraih 70 persen suara di Malang Raya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi