Yakin Perppu Dipatahkan DPR, Buruh Gugat UU Pilkada ke MK
Selasa, 07 Oktober 2014 – 17:40 WIB

Yakin Perppu Dipatahkan DPR, Buruh Gugat UU Pilkada ke MK
"Money politic kan bukan rakyat yang minta duit. Tapi elit politik yang nyogok rakyat kan. Kenapa hak rakyat yg dicabut. Kan lucu. Harusnya aturan tegas siapa money politik harus dicabut hak politiknya. Itu baru hebat," ungkap Andi.
Sementara itu Sekjen KSPSI Subianto mengatakan pihaknya sebagai buruh merupakan bagian dari rakyat. Dihapusnya ketentuan calon perseorangan dalam UU Pilkada sekarang ini otomatis mencederai hak buruh selaku rakyat.
"Dari buruh nanti bisa saja jadi calon bupati, dan seterusnya. Itu hak politik kita di UU Pilkada yang lama calon independen bisa, kalau sekarang tidak bisa," tandasnnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tidak semua pihak meyakini bahwa langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis