Yakini Ada Taliban di KPK, Bang Ruhut Dukung Revisi UU dan Irjen Firli

Yakini Ada Taliban di KPK, Bang Ruhut Dukung Revisi UU dan Irjen Firli
Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang semasa aktif di parlemen getol menolak revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini punya sikap berbeda. Mantan legislator Partai Demokrat (PD) itu mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pentingnya revisi atas UU KPK.

"Saya paling menentang revisi, tetapi melihat KPK sekarang, saya paling setuju dan betul revisi itu. Apa yang Pak Jokowi katakan, saya dukung," kata Ruhut kepada jpnn.com, Minggu (15/9).

Namun, Ruhut tak serta-merta mendukung seluruh klausul dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK. Misalnya, Ruhut tak setuju jika penyadapan KPK harus memperoleh izin dari pihak lain.

“Mengenai penyadapan enggak usah minta izin eksternal,” tegasnya.

Ruhut juga setuju jika kelak penyelidik dan penyidik di KPK bukan hanya dari kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga dari luar. Hanya saja, katanya, penyidik dan penyelidik dari luar harus bisa berkompetisi dengan unsur Polri dan kejaksaan di KPK.

"Ini kan yang cengeng-cengeng ini dari luar semua. Kalah bersaing kok jadi cengeng, profesional dong," tutur Ruhut.

Namun demikian, Ruhut tak setuju dengan poin-poin revisi usulan DPR yang akan melemahkan kinerja KPK. Menurutnya, sudah lama ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU.

"Yang untuk pelemahan saya tidak setuju, dan memang dari dulu mereka ingin melemahkan, tetapi saya pasang badan. Itu sudah lama mau revisi, saya sampai musuhan kok sama semua Komisi III waktu itu, saya tetap bela KPK," jelasnya.

Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang semasa aktif di parlemen getol menolak revisi atas Undang-Undang KPK kini menunjukkan sikap berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News