Yakinkan E-KTP Pernah Difotocopy Tetap Awet
Senin, 13 Mei 2013 – 23:01 WIB

Yakinkan E-KTP Pernah Difotocopy Tetap Awet
Hal tersebut bukan semata-mata untuk membela diri, namun merupakan hasil penelitian yang dilakukan sejumlah peneliti, di antaranya dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Baca Juga:
“Jadi pada masyarakat, kita imbau tidak usah khawatir e-KTP-nya akan rusak karena pernah difotocopy. Saya sendiri pernah memfotocopynya. Beberapa teman yang lain juga demikian. Nggak rusak kok. Jadi intinya, Surat Edaran (SE) Mendagri mengimbau untuk menjaga dan memelihara e-KTP, diminta tidak difotocopy lebih dari satu kali. Ini semata-mata guna mencegah adanya kerusakan,” katanya.
Karena itu Irman berharap instansi pemerintah maupun lembaga pelayanan publik lainnya, segera menyediakan card reader. Agar manfaat keberadaan e-KTP benar-benar dapat dirasakan secara maksimal.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Admindukcapil) Kemendagri, Irman, kembali menegaskan, Surat Edaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan