Yandri PAN Minta Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santri Dihukum Kebiri

Yandri PAN Minta Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santri Dihukum Kebiri
Ilustrasi - Dugaan pemerkosaan sejumlah santriwati. Foto : Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Herry Wirawan, guru yang memperkosa 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar)  mendapat hukuman kebiri.

Dia mengecam tindakan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

"Pasti kita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Yandri saat dihubungi, Jumat (10/12)

Yandri menilai hukuman kebiri perlu dilakukan agar pelaku jera, lantaran perbuatan tersebut dilakukan secara sadar dan berulang-ulang.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati mendapat hukuman kebiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News