Yandri PAN Minta Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santri Dihukum Kebiri
Jumat, 10 Desember 2021 – 11:05 WIB

Ilustrasi - Dugaan pemerkosaan sejumlah santriwati. Foto : Ricardo/JPNN com
Tak hanya itu, Yandi juga mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
"Ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren," tutur Yandri.
Legislator dari Dapil Banten II itu meminta aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW, lantaran aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban.
"Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang," pungkasnya.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati mendapat hukuman kebiri
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor