Yandri PAN Minta Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santri Dihukum Kebiri
Jumat, 10 Desember 2021 – 11:05 WIB
Tak hanya itu, Yandi juga mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
"Ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren," tutur Yandri.
Legislator dari Dapil Banten II itu meminta aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW, lantaran aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban.
"Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang," pungkasnya.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati mendapat hukuman kebiri
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan