Yandri soal Tuntutan Guru Inpassing, Rekomendasi Syarat Ikut Tes PPPK, dan TPG

Yandri soal Tuntutan Guru Inpassing, Rekomendasi Syarat Ikut Tes PPPK, dan TPG
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto merespons tuntutan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menerima aspirasi dan tuntutan dari Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Yandri mengatakan bahwa negara harus mensejahterakan guru, sebab tinggi rendahnya kualitas pendidikan tergantung pada kualitas para guru.

"Tinggi rendah kualitas pendidikan tergantung dari kualitas para guru yang ada. Kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa tergantung dari pola pendidikan yang diberikan. Maka dari itu negara wajib memberikan kesejahteraan kepada para guru," kata Yandri Susanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/8).

Yandri pun berjanji akan memperjuangkan aspirasi Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dengan semaksimal mungkin, salah satunya dengan cara menyampaikan secara langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Saya akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan dari bapak dan ibu sekalian,” kata Yandri.

Yandri menyebut akan menyampaikan pula agar ada keseimbangan kuota antara sekolah umum dan madrasah, khususnya madrasah swasta, dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Berulang kali saya sampaikan bahwa tanggung jawab mendidik anak bangsa juga dilakukan oleh lembaga pendidikan swasta, sehingga tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.”

“Kalau tidak ada sekolah swasta maka banyak anak negeri yang tidak mendapatkan kesempatan bersekolah," tuturnya.

Yandri Susanto merespons Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan menyinggung soal rekomendasi syarat ikut tes PPPK dan TPG.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News