Yang Harus Diketahui Para Peserta SKD CPNS 2019

Yang Harus Diketahui Para Peserta SKD CPNS 2019
Seorang warga membuka laman SSCN untuk mencari formasi CPNS 2019. Foto: Antara/Rendhik Andika

"Bagi peserta yang hadir tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak diijinkan mengikuti SKD dan dinyatakan tidak lulus," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila ditemukan pelamar yang menggunakan orang pengganti (joki) dalam mengerjakan soal ujian, maka dinyatakan tidak lulus dan akan diproses secara hukum. "Jadi, jangan coba-coba menggunakan joki, karena pasti diketahui," katanya.

Febri juga menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selain itu, peserta wajib menunjukkan cetak/print kartu tanda peserta ujian yang diunduh melalui laman sscn.bkn.go.id.

Sedangkan untuk pakaian peserta SKD, harus rapi dan sopan serta bersepatu. Khusus untuk laki-laki wajib menggunakan kemeja lengan panjang/pendek berwarna putih dan celana hitam.

Kemudian untuk perempuan, menggunakan kemeja putih dan memakai rok atau celana warna gelap, untuk yang berjilbab warna hitam.

"Saat peserta tiba di lokasi, pelamar terlebih dahulu mengisi daftar hadir. Selanjutnya peserta dilarang membawa makanan dan minuman, bahkan yang paling penting peserta dilarang membawa alat komunikasi saat ujian berlangsung.

"Peserta wajib memperhatikan detail lokasi dan waktu pelaksanaan," katanya.

Jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2019 Pemko Surabaya pada 9-13 Februari 2020, para peserta harus mengetahui apa saja yang harus dibawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News