Yang Mau Salurkan Zakat, Simak Saran Menteri Yuddy

jpnn.com - JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah mulai bupati/wabup, wali kota/wakil wako hingga gubernur/wagub untuk membayarkan zakatnya lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal ini sudah dicontohkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla beserta Menteri Kabinet Kerja serta pejabat eselon I kementerian/lembaga yang membayarkan zakatnya, hari ini (30/6) lewat badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keppres No 8 Tahun 2011.
"Saya imbau kepala daerah menyalurkan zakatnya lewat BAZNAS. Ini agar penyaluran zakat bisa terorganisir dengan tepat. Yang menerima adalah golongan yang berhak," kata Menteri Yuddy di Jakarta, Kamis (30/6).
BAZNAS memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi. (esy/jpnn)
JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa