Tak Ada Lagi Senapan dan Rompi Antipeluru, Hanya Pentungan

jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR sekarang jadi sangat berbeda. Meski tetap dikawal oleh aparat kepolisian, tidak satupun yang membawa senjata api. Selain itu, penggeledahan oleh penyidik KPK juga harus didampingi oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.
Pantauan JPNN.com Kamis (30/6), saat menggeledah ruang kerja anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, ada tiga polisi yang berjaga di luar. Sementara satu orang lagi ikut ke dalam ruangan. Para aparat keamananan tersebut terlihat hanya dibekali pentungan warna hitam.
Pemendangan ini sangat berbeda dengan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yuddy Widiana Adia beberapa bulan lalu. Ketika itu anggota Brimob yang mengawal penyidik dibekali senjata laras panjang dan mengenakan rompi antipeluru. Akibatnya mereka diusir oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi penyidik mengatakan bahwa sekarang penggeledahan oleh KPK harus sepengetahuan MKD.
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa pengeledahan harus didampingi oleh MKD," ujar Dasco.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR sekarang jadi sangat berbeda. Meski tetap dikawal oleh aparat kepolisian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan