KPK Garap Tersangka Kasus Suap Vonis Bang Ipul

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur, yang melibatkan pendangdut Saipul Jamil.
Tersangka itu ialah pengacara Saipul, Bertha Natalia, Kasman Sangaji. Kemudian, Samsul Hidayatullah kakak Saipul, serta Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
“Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (30/6).
Para tersangka ini sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan. Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan. Rohadi diduga menerima suap dari duit Saipul lewat Samsul, Bertha dan Kasman Sangaji.
Suap diberikan untuk meringankan vonis pencabulan Saipul yang disidangkan di PN Jakut. Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. Beberapa waktu lalu, ketua majelis perkara Saipul, Ifa Sudewi sudah diperiksa KPK.
Namun, Ifa yang kini menjabat Ketua PN Sidoarjo, Jawa Timur, itu membantah terlibat. Bahkan, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rohadi maupun pihak berperkara. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur, yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar