Yang Merasa sebagai Honorer K2 Bodong, Siap – siap Saja ya

Yang Merasa sebagai Honorer K2 Bodong, Siap – siap Saja ya
Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini pemerintah pusat menunggu usulan ulang kebutuhan alias formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebelum mengumumkan kelulusan di portal SSCASN. Artinya, berapa PPPK yang akan diluluskan tergantung kesiapan pemda menggajinya.

"Semua honorer K2 yang lolos passing grade akan disesuaikan dengan formasi/kebutuhan pemda. Saya tidak bisa memastikan mereka akan lulus semuanya atau tidak karena belum melihat berapa banyak usulan pemda," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (6/3).

Mengenai kuotanya, Bima mengungkapkan disesuaikan dengan database BKN. Hal ini untuk mencegah masuknya honorer K2 bodong.

"Misalnya daerah mengusulkan formasi 500 PPPK. Akan dicocokkan lagi dengan database BKN. Kalau sesuai, ya itu yang diluluskan," terangnya.

Senada itu Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, kalau daerah mampu, mereka bisa mengajukan seluruh honorer K2 yang lolos passing grade.

BACA JUGA: Kepala BKPP Janji Semua Honorer K2 yang Lulus PPPK Bakal Diangkat

"Kalau daerah mampu menggaji, ya bisa saja diusulkan semuanya. Namun, tetap disesuaikan dengan database agar yang diangkat PPPK benar-benar honorer K2," ucapnya.

BACA JUGA: Usulan Ulang Formasi PPPK Tahap Satu Ditunggu Hingga 11 Maret

Bagi honorer K2 yang lulus passing grade tes PPPK, tetap akan disandingkan dengan database BKN untuk menghindari honorer K2 bodong lolos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News