Yang Mulia, Mohon Jatuhkan 12 Tahun Bui bagi Fredrcih Yunadi

Yang Mulia, Mohon Jatuhkan 12 Tahun Bui bagi Fredrcih Yunadi
Fredrich Yunadi yang didakwa merintangi penyidikan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Menanggapi tuntutan itu, Fredrich meminta waktu dua pekan untuk mengajukan nota pembelaan (pleidoi). Dia akan menyusun pleidoi setebal 1.000 lembar.(ce1/ipp/JPC)


Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tak ada perbuatan Fredrich Yunadi yang meringankan tuntutan hukuman.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News