Yang Punya Anak Perempuan Kejadian Ini Harus jadi Pelajaran, Jangan Lengah

Yang Punya Anak Perempuan Kejadian Ini Harus jadi Pelajaran, Jangan Lengah
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton (kedua kanan) saat memberi keterangan kepada media, Sabtu (18/12). Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon

Bahkan, mereka mematikan telepon genggam korban yang sempat meminta tolong kepada keluarganya.

Akan tetapi, korban berhasil menghubungi keluarganya sehingga langsung datang ke lokasi kejadian.

Saat itu korban tengah ketakutan di tempat tersebut. Para pelaku pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua handphone.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Anak perempuan ini dicekoki minuman keras oleh empat pemuda. Dia ketakutan, lalu digilir.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News