Yang Punya Cek Harap Hati-Hati, Kasus Ini Bisa Dijadikan Pelajaran

Yang Punya Cek Harap Hati-Hati, Kasus Ini Bisa Dijadikan Pelajaran
Pencuri cek ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan pencuri cek senilai Rp 50 juta saat mencairkannya di salah satu bank yang berada di dalam area Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri mengatakan pelaku dua orang diamankan pada Kamis siang.

"Jadi, bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan," katanya di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan kasus ini merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021.

Kemudian pelaku mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.

Kemudian pelaku mengulang ketiga kalinya pada Desember 2022 ini di bank dalam area Kementerian Pertanian itu.

Dua pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp 50 juta.

Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi mengamankan pencuri cek senilai Rp 50 juta saat mencairkannya di salah satu bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News