Yang Teriak Maling Harus Ditangkap
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:54 WIB

Yang Teriak Maling Harus Ditangkap
Sinyalemen pelanggaran HAM juga banyak dilakukan oleh masyarakat, ternyata makin terbukti. Sasarannya bisa siapa saja mulai dari kelompok penganut agama minoritas, pencopet, dan sekarang penegak hukum yakni polisi.
Baca Juga:
"Polisi harus tegas di penindakan, di tahap pencegahan bagi kelompok-kelompok preman baik bagi pelaku-pelaku bisnis ilegal, kelompok radikal, maupun geng-geng atau mafia terutama ketika aparat sudah pula menjadi korban," terang dia.
Hal itu menurut Eva, dapat dimulai dengan penanganan kasus tewasnya Kapolsek Andar yaitu ditangkapnya para pelaku termasuk yang memprovokasi, yakni yang meneriaki maling, dan semua pelaku peserta penganiayaan.
Tindakan tegas Polri sambung Eva, perlu dilembagakan dalam bentuk penguatan-penguatan pasal di RUU KUHP terhadap provokasi yang bisa memicu konflik di lapangan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku sangat menyesalkan tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Siahaan, akibat pengeroyokan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi