Yani Nilai Rangking Capim KPK jadi Blunder
Kamis, 22 September 2011 – 20:41 WIB

Yani Nilai Rangking Capim KPK jadi Blunder
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menduga saat ini internal Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya, kata Ahmad Yani, KPK buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
"Saya menduga Komisi Pemberantasan Korupsi baru menyadari bahwa KPK tengah dililit masalah hukum hingga buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK," tegas Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).
Kalau merasa tidak memiliki masalah hukum dan sudah bekerja sesuai dengan perintah undang-undang, menurut Ahmad Yani, KPK tidak perlu membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
Lebih lanjut, politisi asal Sumatera Selatan itu mengkritisi pernyataan KPK yang mengklaim pimpinannya tidak boleh bertemu dengan siapa pun dan dimana pun.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menduga saat ini internal Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji