Yani: Peluang Capres Independen Tertutup
Selasa, 09 Juli 2013 – 15:49 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, peluang calon presiden perseorangan hampir pasti tertutup. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilpres yang saat ini masih digodok DPR tetap berpedoman pada konstitusi yakni hanya partai politik peserta Pemilu yang bisa mengajukan Capres-Cawapres. "Sikap fraksi-fraksi yang menutup Capres independen membawa satu konsekuensi politik yang cukup berat yakni Parpol berkewajiban mencari figur terbaik untuk dicalonkan lewat partai. Mekanisme konvensi untuk menemukan figur terbaik dengan sendirinya menjadi keniscayaan yang ditempuh Parpol," tegas anggota Komisi III DPR itu.
"Peluang calon presiden dan wakil presiden independen hampir pasti tertutup. RUU Pilpres yang kini digodok DPR tetap menegaskan hanya Parpol peserta Pemilu yang bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres," kata Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/7).
Kemauan sebagian besar fraksi-fraksi di DPR yang menutup Capres dan Cawapres independen lanjut Yani, berakibat tereleminasinya putra-putri terbaik bangsa untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden secara mandiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, peluang calon presiden perseorangan hampir pasti tertutup. Rancangan
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10