Yanuar dan Sahrul Gunawan Dibegal di Jalan Kerajinan, Motor dan Hp Digasak

Yanuar dan Sahrul Gunawan Dibegal di Jalan Kerajinan, Motor dan Hp Digasak
WM (19) dan MR (18), pelaku begal, saat diamankan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (17/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

"Keesokan harinya tepatnya Kamis (17/6), tim buser saat melaksanakan patroli wilayah di saat melintas di Jalan Kerajinan melihat terduga pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor," ujar Iver.

Polisi langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku. Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Metro Taman Sari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap dua pemuda, pelaku begal sepeda motor dan handphone di Jalan Kerajinan, Keagungan, Jakarta Barat


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News