Yanuar Prihatin Memastikan tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer di Akhir 2023

Yanuar mengungkapkan bahwa atas desakan Komisi II DPR, MenPAN-RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapa pun.
Dia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non-ASN.
"Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," tegas Yanuar.
Sementara itu, solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini.
Kemudian, kepastian karier mereka harus lebih terjamin.
Yanuar menjelaskan pemerintah juga diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu.
Sehingga, sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.
Adapun revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus bisa mewadahi jalan ke luar yang terbaik bagi nasib pegawai non-ASN ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin memastikan tidak ada PHK massal tenaga honorer. Tenaga honorer tetap akan bekerja di instansi pemerintah
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi