Yasonna: Peluang Baiq Nuril Dapat Amnesti Jokowi Sangat Terbuka
Dia mengatakan, pemerintah dalam melakukan kajian lebih melihat dari segi rasa keadilan masyarakat. Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendengar pakar informasi teknologi (IT) yang resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang melihat bahwa untuk pidana Nuril sudah diputus bebas di tingkat pengadilan negeri (PN), dalam hal ini PN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Rasa keadilan masyarakatnya yang kami lihat,” tegasnya.
Lebih lanjut Yasonna menyatakan bahwa pesan yang ingin disampaikan adalah pemerintah sangat serius memerhatikan soal-soal perlindungan ketidaksetaraan gender, terutama dalam menyuarakan apa yang dialami seorang perempuan yang berhadapan dengan orang yang lebih berkuasa daripadanya.
“Ini guru honorer, bukan guru biasa, tetapi guru honorer berhadapan dengan kepala sekolah,” ungkap Yasonna.
BACA JUGA: Kasus Baiq Nuril: DPR Berharap Presiden Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti
Dia menambahkan, pemerintah sangat menghormati putusan pengadilan maupun MA. Tetapi pada saat yang sama Presiden mempunyai kewenangan konstitusional.
“Sekarang dari Kemenkumham mengusulkan setelah mempertimbangkan banyak faktor, alasan-alasan yuridis, tetapi terserah pada bapak Presiden nanti,” ujarnya. (boy/jpnn)
Presiden melalui Mensesneg Pratikno nantinya akan mengirim surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan dalam pemberian amnesti.
Redaktur & Reporter : Boy
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas