Yasonna: Peluang Baiq Nuril Dapat Amnesti Jokowi Sangat Terbuka

Yasonna: Peluang Baiq Nuril Dapat Amnesti Jokowi Sangat Terbuka
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

Dia mengatakan, pemerintah dalam melakukan kajian lebih melihat dari segi rasa keadilan masyarakat. Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendengar pakar informasi teknologi (IT) yang resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang melihat bahwa untuk pidana Nuril sudah diputus bebas di tingkat pengadilan negeri (PN), dalam hal ini PN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Rasa keadilan masyarakatnya yang kami lihat,” tegasnya.

Lebih lanjut Yasonna menyatakan bahwa pesan yang ingin disampaikan adalah pemerintah sangat serius memerhatikan soal-soal perlindungan ketidaksetaraan gender, terutama dalam menyuarakan apa yang dialami seorang perempuan yang berhadapan dengan orang yang lebih berkuasa daripadanya.

“Ini guru honorer, bukan guru biasa, tetapi guru honorer berhadapan dengan kepala sekolah,” ungkap Yasonna.

BACA JUGA: Kasus Baiq Nuril: DPR Berharap Presiden Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti

Dia menambahkan, pemerintah sangat menghormati putusan pengadilan maupun MA. Tetapi pada saat yang sama Presiden mempunyai kewenangan konstitusional.

“Sekarang dari Kemenkumham mengusulkan setelah mempertimbangkan banyak faktor, alasan-alasan yuridis, tetapi terserah pada bapak Presiden nanti,” ujarnya. (boy/jpnn)


Presiden melalui Mensesneg Pratikno nantinya akan mengirim surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan dalam pemberian amnesti.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News