Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan Paksa
Sabtu, 01 Oktober 2016 – 02:00 WIB

Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan Paksa. Foto Arif Mashudi/Jawa Pos Radar Bromo/JPNN.com
Yaitu, akta pendirian Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng pada tahun 2012 lalu.
”Saya bikin cuma satu kali. Yayasan yang domisi luar kota di Kabupaten Probolinggo hanya satu kali,” katanya saat dikonfirmasi via telepon. (mas/hn/jpg)
JPNN.com PROBOLINGGO - Kabid Hubungan Antar Lembaga (HAL) di Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Achmad Arifin mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis