Yes! Dua WNI Lolos dari Hukuman Mati Malaysia
Jumat, 08 Mei 2015 – 17:52 WIB

Yes! Dua WNI Lolos dari Hukuman Mati Malaysia
"Sejak persidangan di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur hingga kasasi di Mahkamah Persekutuan Putrajaya, kedua WNI didampingi oleh Pengacara dari Karpal Singh&Company yang ditunjuk oleh pihak keluarga," tambah keterangan resmi KBRI. (flo/jpnn)
JAKARTA- Dua warga negara Indonesia lolos dari hukuman mati di Malaysia. mereka ialah Maharani dan Surya Darma Putra. Keduanya lolos setelahmajelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia