YHK Resmi Serahkan Pengelolaan TMII kepada Negara

YHK Resmi Serahkan Pengelolaan TMII kepada Negara
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diserahkan kepada negara.

Pihak Yayasan Harapan Kita (YHK) mendatangi langsung Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyerahan pengelolaan TMII pada Rabu (29/6).

Kedatangan mereka sebagai itikad baik, dan bukti tidak ada upaya menghalang-halangi proses alih kelola TMII kepada negara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021, yang diteken Presiden Joko Widodo.

"Melalui Bapak Presiden, kami serahkan kepemilikan TMII kepada pemerintah. Semoga pemerintah sudi menerimanya," demikian yang tertulis dalam siaran pers YHK, Kamis (1/7).

TMII telah menelan biaya sebesar Rp. 4,5 miliar yang dikeluarkan oleh Yayasan Harapan Kita.

TMII memiliki sumber daya manusia yang kemampuannya berbasis pada kompetensi manajerial dan kompetensi teknis terhadap skill (keterampilan), personal’s atribut (atribut perseorangan), knowledge (ilmu pengetahuan) dan tercermin dari job behaviour (perilaku kinerja) yang terukur dan dapat dievaluasi.

"Suatu persembahan, yang mungkin hanya merupakan sekeping wujud kebudayaan dari bangunan kebudayaan Indonesia yang besar dan indah, kepada generasi Indonesia di masa kini dan masa nanti. Semoga Bangsa dan Negara bergembira menerimanya,” lanjut siaran pers itu.

Diketahui, selama ini pengelolaan TMII terdiri dari para pimpinan, staf organik dan non-organik dengan keahlian serta pengalaman mengelola keberagaman bentuk dan tipe penatakelolaan yang bersifat struktural, fungsional dan terkoordinasi.

Yayasan Harapan Kita (YHK) resmi menyerahkan pengelolaan TMII kepada negara pada Rabu (29/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News