YKMI Layangkan Keberatan Atas Keputusan Kemenkes Tentang Jenis Vaksin
Jumat, 27 Mei 2022 – 19:56 WIB
“Vaksin halal yang dimasukkan sangat sedikit sekali, vaksin non halalnya lebih banyak, ini jelas mengelabui umat Islam. Menkes dengan peraturan itu jelas telah terang benderang menentang aturan hukum, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ahsani.
Dalam surat keberatan administrasi itu, YKMI menuntut supaya Menkes mencabut dan merevisi keputusan tersebut.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Keputusan Menkes sama sekali tak mencantumkan mana vaksin yang halal dan vaksin yang haram.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Indonesia Negara Penyumbang Kasus TBC Terbesar Dunia Setelah India, wow
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif