YL Layangkan Parang kepada Suhendri, Banjir Darah...
Bukannya menjawab sesuai dengan yang diharapkan, tambah Kapolsek, korban justru menjawab dengan nada ketus.
Jawaban tersebut ternyata menyinggung perasaan pelaku.
"Pelaku yang saat itu sedang mengasah parang, langsung emosi mendengar jawaban korban. Tak terima dengan, pelaku langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke tubuh korban,” ujar Kapolsek menambahkan.
Tak hanya sekali, pelaku menyerang korban dengan parang secara membabi buta. Korban yang dalam keadaan tidak siap tidak bisa melawan.
Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Anggota Polsek Kendawangan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Sementara itu, jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Kendawangan guna kepentingan visum.
“Pelaku dijerat dengan pasal KUH Pidana pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (afi/Prokal.co)
Gegara hal sepele, YL (35) tega melayangkan parang ke rekan kerjanya secara membabi buta.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban