YLKI Apresiasi Larangan Penjualan Rokok Batangan
Kamis, 29 Desember 2022 – 12:47 WIB
"Jangan sampai larangan penjualan ketengan ini menjadi macan ompong," tegas Tulus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan melarang pedagang menjual rokok batangan pada 2023.
Hal itu bertujuan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.(mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai larangan penjualan rokok batangan patut diapresiasi.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis