YLKI Apresiasi Pencabutan Kebijakan Investasi Miras, tetapi Tetap Waspada...
Selasa, 02 Maret 2021 – 21:27 WIB
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2/3). (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengaku tetap waspada meski pencabutan kebijakan investasi miras dilakukan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK