YLKI Dorong Kemasan Pangan Ramah Lingkungan, BPOM Siapkan Regulasi

YLKI Dorong Kemasan Pangan Ramah Lingkungan, BPOM Siapkan Regulasi
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendorong adanya kemasan pangan berbahan baku plastik yang makin ramah lingkungan.

Selain itu, berstandar keamanan tinggi serta zero impact terhadap kesehatan manusia.

YLKI pun memberikan beberapa catatan penting terkait hal itu.

Pertama bagi pemerintah, sebaiknya agar mengontrol, mengawasi keamanan kemasan AMDK dan memberikan sanksi tegas jika ada produsen yang tidak melengkapi label keterangan keamanan kemasan.

Kedua bagi konsumen, sebaiknya konsumen mencari tahu lebih dalam mengenai label tara pangan dan kode plastik.

“Sebaiknya konsumen bisa lebih kritis dan bijak memilih produk yang memiliki kelengkapan label keterangan keamanan kemasan AMDK,” ujar Tulus dalam diskusi virtual bertajuk ‘Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA’ besutan YLKI, Kamis (7/10).

Ketiga, lanjutnya, bagi produsen maupun distributor AMDK dapat mencantumkan label tara pangan dan keterangan kode plastik sebagai transparansi informasi keterjaminan mutu kepada konsumen.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang mengatakan, saat ini BPOM sedang menyusun policy brief tentang pengkajian risiko Bisphenol A (BPA) dalam air minum dalam kemasan (AMDK) yang disusun sesuai standar yang dimulai dari pembahasan review persyaratan produk dalam label AMDK.

YLKI mendorong kemasan pangan ramah lingkungan dan langsung disambut BPOM dengan menyiapkan regulasi tentang BPA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News