YLKI Kritik Program DP 0 Persen Kredit Kendaraan
Selasa, 15 Januari 2019 – 04:50 WIB
Karena itu, YLKI mendesak agar OJK membatalkan POJK No. 35/2018 yang melegalisasi DP nol persen tersebut.
“YLKI juga meminta biaya operasional OJK seharusnya berasal dari APBN, bukan dari industri finansial agar OJK obyektif tidak lembek seperti sekarang, ketika berhadapan dengan industri finansial,” tandasnya.(jpc)
Patut diduga adanya konflik kepentingan antara OJK dengan dengan lembaga pembiayaan atau leasing pihak kredit kendaraan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini
- Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan
- OJK Bikin Roadmap Pinjol Lebih Bermanfaat dan Melindungi Konsumen
- Bank DKI Dukung Program OJK Ajarkan Mak-mak Literasi Keuangan Syariah
- OJK Beri Edukasi Finansial kepada Ribuan Mahasiswa di Jambi