YLKI Minta Sertifikasi Halal Bersifat Wajib
Selasa, 03 Juni 2014 – 21:58 WIB
"Mandatori sertifikasi itu menjelaskan mana yang halal dan mana yang haram. Bukan melabel semua makanan harus halal," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta sertifikasi halal bersifat mandatori. Bila bersifat sukarela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel