YLKI Minta Sertifikasi Halal Bersifat Wajib
Selasa, 03 Juni 2014 – 21:58 WIB

YLKI Minta Sertifikasi Halal Bersifat Wajib
"Mandatori sertifikasi itu menjelaskan mana yang halal dan mana yang haram. Bukan melabel semua makanan harus halal," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta sertifikasi halal bersifat mandatori. Bila bersifat sukarela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress