Yohanes Bantai Sepasang Suami Istri, Satu Nyawa Melayang, Brutal Banget
Jumat, 04 Desember 2020 – 22:54 WIB

Police Line. foto: ilustrasi for sumeks
BACA JUGA: Korban Bertemu Pelaku Jambret di Ruang Penyidik, Ini yang Terjadi Selanjutnya
“Kalau istrinya mengalami tiga luka tusuk di perut, dan telah dirujuk ke RS Tebing Tinggi,” ujarnya, seraya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Yohanes. (rif/prokal)
Yohanes, 45, ditangkap polisi karena membantai pasangan suami istri (Pasutri) pemilik kebun, Zakaria, 55, dan Nur Aini, 50, di Pasar Ulu Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu