Yorrys Sebut Munaslub Golkar Tidak Haram, Peringatan untuk Airlangga?

jpnn.com, JAKARTA - Isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar yang mungkin bakal mendongkel kepemimpinan Airlangga Hartarto dari parpol berlambang pohon beringin, kian santer.
Terbaru, politikus senior Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan Munasl?ub menjadi jalan keluar untuk melahirkan solusi dari persoalan turunnya elektabilitas Partai Golkar menjelang Pemilu 2024.
"Selain tidak haram, Munaslub juga memungkinkan untuk melahirkan solusi-solusi strategis jangka pendek, yang boleh jadi sulit lahir dalam situasi kepemimpinan Airlangga," ujar Yorrys dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/7).
Dia bahkan menganggap Munaslub sebagai momentum mengevaluasi kerja Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang tidak cukup mampu mendongkrak keberadaan Partai Golkar.
Yorrys juga menilai Munaslub lebih bermanfaat ketimbang mempertahankan kepemimpinan Airlangga. Dia khawatir pembiaran kondisi sekarang justru bakal terus membuat Partai Golkar terpuruk.
Di sisi lain, Yorrys memandang jika ada pihak-pihak yang menolak pelaksanaan munaslub, mereka diduga senang dengan kegagalan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga.
"Jika ada pihak yang menyatakan bahwa Partai Golkar saat ini sedang baik-baik saja, maka mungkin pernyataan tersebut muncul dari mereka yang senang dengan kegagalan-kegagalan yang terus berulang," tuturnya.
Yorrys menekankan bahwa Munaslub bukan hal yang haram dilakukan partai politik (parpol), apalagi partai semodern Golkar.
Yorrys Raweyai menyebut Munaslub tidak haram di Partai Golkar. Ini peringatan untuk Airlangga Hartarto yang mungkin bakal dilengserkan?
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Wacana Gelar Pahlawan untuk Pak Harto dan Bagaimana Menyikapinya