Yosef Mencabuli Anak di Bawah Umur di Indekos, Sampai 6 Kali

Yosef Mencabuli Anak di Bawah Umur di Indekos, Sampai 6 Kali
Yosef Adi Permana (21) tersangka pencabulan anak di bawah umur saat diamankan di Dinas PPA Polda Sumsel. Foto: Dokumen Polisi for JPNN

Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polda Sumsel.

Atas ulahnya  tersangka dikenakan pasal 81 Jo pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)


Berawal dari berkenalan di sosial media dan curhat, VQ menjadi korban pencabulan Yosef Adi Permana, VQ disetubuhi sebanyak 6 kali


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News