Yosef Mencabuli Anak di Bawah Umur di Indekos, Sampai 6 Kali
Selasa, 24 Januari 2023 – 19:43 WIB
Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polda Sumsel.
Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 81 Jo pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Berawal dari berkenalan di sosial media dan curhat, VQ menjadi korban pencabulan Yosef Adi Permana, VQ disetubuhi sebanyak 6 kali
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota