YouTube Ingin Hadirkan Layanan E-commerce, Budi Arie Bilang Begini

YouTube Ingin Hadirkan Layanan E-commerce, Budi Arie Bilang Begini
Logo YouTube di YouTube. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons sejumlah platform media sosial seperti TikTok dan YouTube ingin menghadirkan layanan e-commerce di Indonesia.

Dia mengatakan tidak akan melarang platform media sosial itu menghadirkan layanan e-commerce.

Namun, mereka harus memisahkan izin antara e-commerce dan layanan media sosialnya.

"Soal YouTube, Meta, dan TikTok Shop segala macam itu yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau media sosial ya izinnya media sosial sendiri, untuk e-commerce ya izinnya sendiri," kata Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).

Menurut dia, hal itu sejalan dengan regulasi yang saat ini berlaku di Indonesia, yaitu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Budi memastikan tidak ada pelarangan kepada platform digital untuk membuka layanan e-commerce.

Namun, kata dia, bagi yang ingin menghadirkan layanan niaga secara daring memang harus menyesuaikan agar tidak terjadi monopoli layanan, sehingga tercipta level playing field yang setara.

"Siapa pun itu berkompetisi saja secara sehat. Bertumbuh dan jadi beragam, jadi silakan saja yang penting ekosistemnya sehat," kata Menteri Budi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons sejumlah platform media sosial seperti YouTube ingin menghadirkan layanan e-commerce.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News