Yuk Kurangi Angka Kecelakaan dengan Cara Mudah ini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat mengurangi 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan agar menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pasalnya, pengurangan kecepatan kendaraan di jalan raya bisa mengurang 30 persen kecelakaan lalu lintas.
"Kalau kita mengurangi kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30 persen angka kecelakaan. Jadi jika berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 km/jam, kalau 80 km/jam itu bahaya," ujar Budi dalam Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan 2018.
Menurut fakta kecelakaan lalu lintas dunia, mayoritas korban kecelakaan yaitu kelompok usia produktif dan potensial.
"Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah pada rentang pendidikan SMA," terang Budi.
Berdasarkan data kecelakaan pada 2017 korban meninggal dunia mencapai 39.300 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam. Sedangkan data pada 2016 jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 72 persen.
"Oleh karenanya hindari resiko kecelakaan lalu lintas di jalan dengan kurangi kecepatan kendaraan, gunakan helm dan selalu berhati-hati serta tidak menggunakan handphone saat berkendara," tutur Budi.(chi/jpnn)
Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah anak SMA.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat