Yulianis Akui ada Dana Mengalir ke DPR
Rabu, 10 Agustus 2011 – 15:49 WIB

Yulianis, menggunakan cadar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8). Foto: Arun/JPNN
JAKARTA- Wakil Direktur Permai Group (perusahaan milik M Nazaruddin), Yulianis mengakui ada aliran dana yang dikhususkan untuk anggota DPR yang membantu memuluskan perusahaannya dalam mendapatkan proyek wisma atlet. Dana tersebut, menurut Yulianis dicatat sebagai pembelian barang yang kemudian disebut sebagai dana komitmen atau support untuk anggota DPR.
"Itu masuk anggaran belanja yang biaya komitmen atau support ke DPR," beber Yulianis saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang dengan terdakwa M El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8).
Dia mengakui, dalam pencatatan keuangan Permai Grup menggunakan kode-kode dan biaya untuk DPR itu dicatat bersama dengan biaya yang dikeluarkan untuk panitia. Yulianis menambahkan, aliran dana tersebut sebagai dana mengawal anggaran dan sudah berlangsung bertahun-tahun dengan presentasi yang berbeda-beda.
Sementara saat ditanyakan soal jatah 5 persen yang tercantum dalam dakwaan, wanita yang menggunakan cadar ini mengatakan jatah tersebut lain lagi. "Yang 5 persen itu lain lagi," jawabnya.
JAKARTA- Wakil Direktur Permai Group (perusahaan milik M Nazaruddin), Yulianis mengakui ada aliran dana yang dikhususkan untuk anggota DPR yang membantu
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025