Yulianis Sebut Ada Kucuran Rp 2 M untuk Bupati Kutim
Jumat, 15 Agustus 2014 – 01:06 WIB
Tambang milik Anas itu seluas kurang lebih 5.000-10.000 hektar yang terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya untuk penerbitan IUP Nazar memerintahkan Yulianis selaku Direktur Keuangan Permai Grup mengeluarkan uang Rp 3 miliar.
Uang Rp 3 miliar diberikan dalam tiga cek, yakni satu lembar cek senilai Rp 2 miliar, satu lembar cek senilai Rp 500 juta atas nama PT Berkah Alam Melimpah dan satu lembar cek senilai Rp 500 juta.
Setelahnya Isran Noor menerbitkan Keputusan Bupati Kutai Timur tentang persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya tanggal 26 Maret 2010.(flo/jpnn).
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengaku pernah diperintah Muhammad Nazaruddin untuk mengurus izin perusahaan tambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air
- Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
- WWF 2024 Jadi Momentum Menjelaskan Subak ke Dunia Internasional
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama