Yulianis Ungkap 16 Aliran Dana ke Angie dan Wayan Koster
Kamis, 04 Oktober 2012 – 11:52 WIB

Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10). Foto: Fatra/JPNN
"Rosa ajukan usulan untuk proyek Kemenpora dan Kemendiknas. Kemenpora proyeknya Wisma Atlit Jakabaring, Kemendiknas proyek Universitas," kata Yualianis menjawab pertanyaan hakim Sudjatmiko.
Dijelaskan Yulianis, bahwa sebelum pencairan dana untuk Angie, selalu dibahas dalam rapat internal Grup Permai. "Kalau setiap Bu Rosa mengajukan pengajuan, ada tanggal-tanggalnya. Contoh 12 Maret 2010 ada uang keluar Rp70 juta," kata anak buah M Nazaruddin itu.
Menurut Yulianis, uang Rp70 juta itu untuk menutupi kekurangan selisih penghitungan nilai kurs dollar antara marketing keuangan dengan Angie terkait proyek Universitas di Kemendiknas tahun 2009. "Karena waktu itu saya menghitungnya 1 dollar Rp10 ribu, Bu Angie tidak mau hitung 1 dollar Rp10 ribu," ujar Yulianis.
Pengurusan anggaran proyek di Kemendiknas dimaksud diantaranya untuk Universitas Jakarta, IBP, Unsri, Universitas Malang, Udayana, Airlangga, ITS, Jambi, Sumut. Sedangkan anggaran Kemenpora untuk Wisma Atlit Jakabaring.
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis membeberkan aliran dana kepada terdakwa Angelina Sondakh untuk mengurus proyek Kemenpora
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor