Yurianto Ngotot Pemerintah Tak Memberlakukan Relaksasi

Yurianto Ngotot Pemerintah Tak Memberlakukan Relaksasi
Achmad Yurianto. Foto: diambil covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah memberlakukan relaksasi atas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, tidak memungkiri terdapat pengecualian dalam penerapan PSBB. Namun, pengecualian bukan bentuk relaksasi.

"Ini yang tidak boleh dimaknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB. PSBB dilaksanakan dengan disiplin," kata Yuri dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (12/5).

Menurut Yuri, pemerintah memberikan pengecualian kepada kelompok barang dan orang yang tugasnya mempercepat penanganan COVID-19.

"Namun, masih tetap mempersyaratkan protokol kesehatan, surat keterangan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang negatif atau rapid test negatif, hanya ini yang diiizinkan melakukan penerbangan," ungkap dia.

Adapun, ujar Yuri, pengecualian dibuat karena PSBB berimplikasi ke penerbangan dan perjalanan jarak jauh.

Ujungnya pengiriman spesimen dari pengambilan sampel di darah yang berasal dari daerah terpencil menjadi sulit dikirim ke laboratorium.

"Kemudian pengiriman obat, alat yang menjadi kepentingan penanggulangan COVID-19 menjadi terhambat," ucap dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah memberlakukan relaksasi atas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News