Yusak GTKHNK35+: Pilih Kembali Anggota Legislatif dan Kepala Daerah yang Perjuangkan Honorer

Yusak GTKHNK35+: Pilih Kembali Anggota Legislatif dan Kepala Daerah yang Perjuangkan Honorer
Ilustrasi, guru honorer saat demo di Istana beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sudah saatnya kata Yusak, pemerintah memerhatikan status dan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan. Usulan pemerintah untuk mengarahkan pada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tidak sesuai keinginan honorer.

GTKHNK35 menuntut PNS karena melihat kebijakan pemerintah yang memberikan Keppres PNS bagi bidan PTT. Menurut Yusak, apa bedanya mereka dengan bidan PTT. Sama-sama sudah mengabdi demi negara. 

"Kami sangat berharap Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) Komisi X bisa bekerja maksimal sehingga regulasi untuk kami segera diterbitkan," pungkasnya.(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Guru dan tenaga kependidikan Honorer diminta konsisten mengawal aleg dan kepala daerah yang serius memperjuangkan nasib honorer


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News