Yusak GTKHNK35+: Pilih Kembali Anggota Legislatif dan Kepala Daerah yang Perjuangkan Honorer
Jumat, 26 Februari 2021 – 16:25 WIB
Sudah saatnya kata Yusak, pemerintah memerhatikan status dan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan. Usulan pemerintah untuk mengarahkan pada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tidak sesuai keinginan honorer.
GTKHNK35 menuntut PNS karena melihat kebijakan pemerintah yang memberikan Keppres PNS bagi bidan PTT. Menurut Yusak, apa bedanya mereka dengan bidan PTT. Sama-sama sudah mengabdi demi negara.
"Kami sangat berharap Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) Komisi X bisa bekerja maksimal sehingga regulasi untuk kami segera diterbitkan," pungkasnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Guru dan tenaga kependidikan Honorer diminta konsisten mengawal aleg dan kepala daerah yang serius memperjuangkan nasib honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?