Yusak: Program PPPK Tidak Seindah Aslinya, Guru Lulus PG Saja Belum Diangkat, Kacau!

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak menilai berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah tidak bisa menuntaskan masalah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Masyarakat juga bisa menilai sendiri bahwa program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak seindah aslinya.
Memang, kata Yusak, dahulu (tahun 2018) pernah ada rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah yang membahas isu honorer.
Salah satu keputusannya adalah penegasan program PPPK.
Sayangnya, sampai hari ini sudah empat tahun berlalu dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas.
"Itu bukti bahwa kebijakan PPPK tidak matang. Terkesan pemerintah RI tidak serius dengan pendidikan di Indonesia," ujar Yusak kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Dia menyambut baik wacana Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih yang telah menyerukan kembali agar diadakan kembali rapat gabungan di DPR.
Ini dalam upaya mengakhiri permasalahan status honorer di Indonesia.
Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak mengkritisi program PPPK yang dinilai gagal. Salah satunya dilihat dari guru lulus PG belum diangkat menjadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto