Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
Minggu, 21 Juli 2013 – 02:48 WIB

Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
Yusak tersangkut perkara dugaan korupsi dana otsus Kabupaten Boven Digoel yang mencapai Rp130 miliar. Saat ini dia masih harus menghabiskan masa tahanannya di LP Sukamiskin.
Baca Juga:
Hanya saja, meski sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati, Yusak masih memegang jabatan penting, yakni Ketua DPC Partai Demokrat Boven Digoel. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, Bupati Boven Digoel , Yusak Yaluwo, sudah diberhentikan secara permanen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri