Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel

Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
Yusak tersangkut perkara dugaan korupsi dana otsus Kabupaten Boven Digoel yang mencapai Rp130 miliar. Saat ini dia masih harus menghabiskan masa tahanannya di LP Sukamiskin.

Hanya saja, meski sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati, Yusak masih memegang jabatan penting, yakni Ketua DPC Partai Demokrat Boven Digoel. (sam/jpnn)


JAKARTA –  Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, Bupati Boven Digoel , Yusak Yaluwo, sudah diberhentikan secara permanen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News