Yusril Gugat UU Pemilu demi Cegah Jokowi Jadi Capres Tunggal
Minggu, 23 Juli 2017 – 17:49 WIB
Angka 20 persen mungkin dapat dicapai apabila Demokrat, Gerindra dan PKS bergabung. Namun, dari pengalaman selama ini hampir mustahil SBY akan bergabung dengan Gerindra mendukung Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Jadi, tegasnya, presidential threshold 20 persen memang harus dilawan untuk menghindari munculnya calon tunggal Joko Widodo. Calon tunggal seperti itu bukan saja tidak baik bagi bagi perkembangan demokrasi, tetapi juga akan menimbulkan persoalan konstitusionalitas.
"UUD 45 pasca amandemen nampaknya mengisyaratkan pasangan calon presiden/wakil presiden lebih dari sepasang," kata mantan menteri sekretaris negara itu.(boy/jpnn)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memastikan akan secepatnya mendaftarkan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan
- Pernikahan Dihadiri Presiden Jokowi, Rizky Febian Bilang Begini
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Visa Diaspora