Yusril Ihza Mahendra: Kami Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf, Bukan Pak Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak ingin masuk dalam polemik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang membuka peluang untuk melaporkan Hairul Anas.
Hairul yang merupakan saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 menyebut Moeldoko merupakan salah satu narasumber yang memberikan materi dalam acara training of trainer (ToT) saksi Jokowi - Ma'ruf.
"Kami ini kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, bukan kuasa hukum Pak Moeldoko. Jadi kalau Pak Moeldoko mau melaporkan, ada kuasa hukum sendiri," kata Yusril di luar persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Yusril menyerahkan sepenuhnya kepada Moeldoko jika ingin menyeret keponakan Mahfud MD ke ranah hukum.
BACA JUGA: Pertanyaan Tim Hukum Prabowo - Sandi ke Anas Nashikin Bikin Komisioner KPU Naik Pitam
Meski begitu, Yusril juga akan berkoordinasi kepada Jokowi terkait saksi-saksi yang dihadirkan Prabowo - Sandi. Sebab, Yusril ingin menanyakan langsung kepada Jokowi apakah Presiden RI itu melihat adanya kesaksian palsu dalam sidang.
"Bagaiamana pendapatnya, apa mau diteruskan apa enggak? Kalau (Jokowi) bilang, ya sudah maafkan saja, ya sudah selesai urusannya," jelas dia. (tan/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sepenuhnya kepada Moeldoko jika ingin menyeret keponakan Mahfud MD ke ranah hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran