Yusril Ingatkan KPK Patuhi KUHAP
Jumat, 13 Januari 2017 – 17:27 WIB
Dia mengatakan, benar atau tidaknya Samsu melakukan apa yang dituduhkan KPK mari sama-sama dibuktikan di pengadilan. KPK tidak perlu membangun opini melalui media bahwa yang bersangkutan memang bersalah.
Baca Juga:
"Biar nanti di pengadilan nanti sama-sama membuktikan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," tuntasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik masih akan menunggu kedatangan tersangka untuk diperiksa hari ini.
"Kami telah berikan waktu penjadwalan ulang untuk panggilan sebelumnya sampai akhir minggu ini," kata dia, Jumat (13/1). Sebelumnya, kata dia, PH Samsu minta pemeriksaan diundur setelah Pilkada.(boy/jpnn)
Tersangka dugaan penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun bukan tidak mau hadir memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum