Yusril: Lebih Baik Puan Maharani Belajar Kelola Negara yang Benar

Yusril: Lebih Baik Puan Maharani Belajar Kelola Negara yang Benar
Yusril: Lebih Baik Puan Maharani Belajar Kelola Negara yang Benar. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ikut bereaksi mengenai pelomik kartu sakti Presiden Joko Widodo. Mantan menteri Hukum dan HAM itu mengatakan jika Kartu Sakti Jokowi menggunakan uang negara, maka Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dikonsultasikan ke DPR.

"Kalau kebijakan itu berkaitan dengan keuangan negara, Presiden harus bicara dulu dengan DPR," kata Yusril dalam akun twitter, @Yusrilihza_Mhd beberapa menit yang lalu, Kamis (6/11).

Yusril menjelaskan bahwa berdasarkan fungsi dan wewenangnya, DPR memegang hak anggaran. Karena itu kata dia, perlu diperhatikan kesepakatan-kesepakatan dengan DPR yang sudah dituangkan dalam UU APBN.

Bagaimana dengan alasan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani yang menyebutkan bahwa Kartu Sakti Jokowi hanya membutuhkan payung hukum Inpres dan Keppres? Yusril berpandangan bahwa Inpres dan Keppres bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan.

"Inpres hanyalah perintah biasa dari Presiden dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat," kata Yusril yang kembali berkicau.

Politikus Partai Bulan Bintang itu mengatakan Inpres dan Keppres memang pernah digunakan di zaman Pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto sebagai instrumen hukum. Namun setelah setelah reformasi, instrumen itu tidak digunakan lagi.

"Puan Maharani jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar," kata Yusril. (awa/jpnn)

 

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ikut bereaksi mengenai pelomik kartu sakti Presiden Joko Widodo. Mantan menteri Hukum dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News