Yusril Nilai Gugatan Pelantikan Ketua DPD Kurang Tepat
Rabu, 24 Mei 2017 – 19:28 WIB
“Harapan kami tentu dari pihak DPD sekarang terutama pimpinan yang baru, agar MA menang. Kita berharap dan saya optimistis akan hal itu. MA itu sebuah lembaga tinggi, lembaga hukum peradilan tidak mungkin jalankan suatu tindakan tanpa ada landasan hukum,” ujar Nono.
Seperti diketahui, pihak penggugat dan tergugat sama-sama menghadirkan saksi ahli. Pihak penggugat menghadirkan Mantan ketua MA Bagir Manan, sementara tergugat menghadirkan Yusril Ihza Mahendra.(fri/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan objek gugatan yang dilayangkan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pelantikan Ketua DPD Dr.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gugat DPR dan Jokowi, AMAN Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
- Heran Terima Laporan Kecurangan di Pilpres, Oso Hanura: Ini Pemilu Gila!
- PTUN Kandaskan Tuduhan Politik Dinasti terhadap Jokowi, Gibran, dan Kaesang
- Banding PT TUM Ditolak, Wamen ATR/BPN: Kemenangan Masyarakat Pulau Mendol
- Lewat Seni Tari, Chatalea Melody Ingin Menginspirasi Anak-anak Indonesia
- OSO Minta Kader Merapatkan Barisan Kawal Suara Hanura dan Ganjar-Mahfud